Saturday, December 10, 2011

Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI

Saya barusan membaca profil yang ada di website resmi DPD RI http://dpd.go.id/disitu dijelaskan bahwa, DPD RI (Dewan Perwkilan Daerah Republik Indonesia) merupakan sebuah lembaga yang dibentuk oleh MPR RI untuk mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberi peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik untuk  hal-hal terutama yang berkaitan langsung dengan kepentingan daerah. Sehingga ada lembaga yang dapat mewakili kepentingan-kepentingan daerah, serta untuk menjaga keseimbangan antar daerah dan antara pusat dengan daerah,  secara adil dan serasi.


Dari hal di atas, sebelum jadi DPD RI, calon harus paham benar apa tugas-tugas yang akan diemban, dan memiliki visi dan misi yang jelas, merencanakan realisasi kerja yang akan dilakukan sesuai kebutuhan daerah, Tahu apa yang dibutuhkan oleh daerah, terutama di pelosok-pelosok daerah. mempunyai kebribadian yang Shiddiq (Jujur), Amanah (Dapat dipercaya), Tabligh (mampu menyampaikan dengan baik), Fathonah (cerdas), dan Tawadhu' (menjaga hati dengan rendah diri dalam keadaan yang sama tidak menghinakan diri sendiri).
Seandainya Saya Jadi Anggota DPD RI, Saya adalah seorang yang memiliki kebribadian yang shiddiq, Amanah, Tabligh, Fathonah, tawadhu'. Kenapa? karena kepribadian itu sangat penting bagi seorang pemimpin.

Saya ini orang Jawa Timur, jujur setelah melihat Wakil daerah saya yang menjadi DPD RI, tak satupun saya mengenal sosok-sosok yang duduk di kursi DPD RI. dan begitu pula 60% orang yang ikut jajak pendapat di website DPD RI. Oleh karena itu seandainya saya menjadi Anggota DPD RI, minimal orang daerah saya mengenal saya, dan, saya harus lebihmengenal karakter oarang-orang di derah saya. seperti pepatah Tak Kenal, Maka Tak Sayang. kalau saya tidak kenal sama daerah saya, bagaimana bisa saya memperjuangkan daerah saya.


Saya ini berasal dari sebuah desa yang jauh dari perkotaan, tidak ada pasar di desa , hanya ada satu TK, Satu SD. tidak ada SMP maupun SMA, apalagi perguruan tinggi. Fasilitas desa yang pas-pasan, bahkan minim mungkin, kantor desa aja tidak punya nomor telepon, banyak orang yang tidak mengenal teknologi masa kini misalnya internet. Kebanyakan penduduk punya mata pencaharian petani, buruh tani.. Kebanyakan pemuda-pemudanya melancong ke ibukota atau kota-kota besar untuk mencari pekerjaan. karena lapangan pekerjaan di daerah sendiri minim sekali. Sehingga, seandainya saya jadi anggota DPD RI saya ingin masuk ke  Komite II. sehingga dapat  melakukan pembahasan dan perencanaan ide yang dapat meningkatkan kehidupan ekonomi rakyat desa.

Satu hal lagi, DPD RI ini harus menerima aspirasi rakyatnya , terutama rakyat yang tinggal di daerah perdesaan. Itu diperlukan sarana yang bisa mengantarkan aspirasi rakyat perdesaan ke depan tempat duduk DPD RI. Sarana itu berupa "sesuatu" yang cepat, efektif, efisien, dan satu yang paling penting, tidak menghabiskan budget negara. apakah "sesuatu" itu? Jawabannya adalah Pendidikan Teknologi Internet Pada perangkat Desa. Apa alasannya? selain cepat, efektif, dan efisien, teknologi Internet sekarang bukan hal yang mahal sekali. Internet bisa diakses setiap orang lewat hp, jika dia mengerti cara pengoperasiaanya. Dari situ harus ada UU Desa yang mengaturnya.

7 comments:

  1. semoga wakil rakyat ada yang baca artikel ini, amin.

    ReplyDelete
  2. @ziqy august: Amien... Makasih kunjungannya.

    ReplyDelete
  3. h-e-r-u.blogspot.comDecember 10, 2011 at 7:08 PM

    Sebenarnya saya bingung dengan kontes seo dari DPD ini, keywordnya gak jelas.. coba kunjungi webnya kok sekarang beda dengan yang dulu Seandainya Saya Menjadi Anggota DPD RI

    ReplyDelete
  4. sukses ya kakak....
    semoga berhasil dalam menghadapi kontes ini :)

    ReplyDelete

Terima kasih Atas kunjungan Anda...
Jangan Lupa Berkomentar ya..

Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...